Target Setoran Pajak Naik 40%, Pengusaha: Itu Ngawur!

Jakarta -Kalangan pengusaha menilai target Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot penerimaan perpajakan hingga lebih dari Rp 1.400 triliun tidak realistis. Mereka menilai target pajak ditentukan tanpa perhitungan terlebih dahulu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menuturkan, sulit bagi pemerintah untuk mendapatkan penerimaaan pajak seperti yang ditargetkan. Melihat target tahun lalu, penerimaan pajak hanya mencapai 90,7% dari target.


‎"Kalau kita menghitung pajak plus bea dan cukai itu naiknya 40,3%. Dari Rp 1.058,3 triliun menjadi Rp 1.484,6 triiliun. Ini dampaknya menjadi sangat siginifikan. Menurut kami tidak realistis, karena kami sadar dunia terjadi declining," papar Hariyadi, Kamis (5/2/2015).


Perekonomian global dan domestik, lanjut Hariyadi, masih dalam tren melambat. Ini tentu sangat mempengaruhi setoran pajak.


"Indonesia tahun lalu dari target (pertumbuhan ekonomi) 5,5% hanya tercapai 5,1%. Kalau pajak murni tahun lalu hanya tercapai 90,7%, yaitu Rp 897 triiliun. Melihat itu maka kami merasa perlu mengingatkan presiden," sambung Hariyadi.


Hariyadi menilai target ini tak diperhitungkan secara matang. Kenaikan 40%, menurutnya, sangat tidak masuk akal.


"Itu ngawur, naiknya 40%. Seharusnya dilakukan simulasi dulu. Ini kebalik, tentukan dulu targetnya baru dicari-cari di mana dapatnya," tegasnya.Next


(zul/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com