"Bagaimana caranya agar WP (Wajib Pajak) itu tidak merasa ditakut-takuti atau diancam," kata Indah saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Ia mengharapkan Ditjen Pajak agar lebih bijak untuk menyisir para penunggak pajak. Karena dimungkinkan ada alasan lain yang menghambat pembayaran pajak.
"Untuk gijzeling itu tolong seleksi terlebih dahulu, karena belum tentu dia benar-benar pengemplang. Bisa saja dia merupakan korban," jelasnya.
Ditjen Pajak, menurut Indah, perlu belajar dari negara-negara lain untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak. Kepatuhan pajak harus muncul dengan cara yang tidak menakutkan.
"Kalau di Taiwan itu punya cara unik untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Ia gunakan semacam lotere untuk mendorong orang bayar pajak. Jadi semacam itu lah," tukasnya.
(mkl/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
