Urus 5.000 Ha Tanah dan Aset Negara, Badan Khusus Bermodal Rp 1,5 T Disiapkan

Jakarta -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) manajemen aset. Ide ini pun diajukan kepada anggota DPR dengan anggaran Rp 1,5 triliun.

Menkeu Bambang Brodjonegoro mengakui, sekarang banyak sekali aset yang tidak teroptimalkan dengan baik. Sehingga dibutuhkan badan khusus sebagai operator untuk mengelola aset.


"Aset itu kalau utilisasi dengan benar, bisa muncul tambahan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari aset," ungkap Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015)


Sumber daya asetnya adalah berdasarkan modal, APBN, dan SDM (sumber daya manusia). Beberapa aktivitas utama nanti adalah seperti pemanfaatan aset, pemindahtanganan aset, pembelian aset, dan konsultasi.


"Jadi kalau Ditjen Kekayaan Negara itu kan sebagai regulator, nah nanti BLU akan menjadi operatornya," jelasnya.


Misalnya tanah. Saat ini tanah milik negara yang tersedia sekarang tercatat sebesar 5.000 hektar (ha). Tanah itu merupakan bagian dari milik eks Pertamina, KKKS (kontraktor kontrak kerjasama), dan lainnya. Ini yang rencananya akan dioptimalkan oleh pemerintah untuk dikelola oleh BLU tersebut.


"Ada 5.000 hektar tanah dan bangunan tersebar di seluruh Indonesia. Harus segera dioptimalkan untuk mengatasi inefisiensi," jelasnya.Next


(mkl/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com