Suntikan Rp 48 T ke BUMN Digantung DPR, Fadel: Ini Bola Panas

Jakarta -Pembahasan persetujuan suntikan modal lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN Rp 48 triliun belum disetujui DPR. Apa yang membuat DPR 'menggantung' PMN ini?

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menjelaskan, parlemen memang ingin menggali lebih dalam program suntikan modal triliunan rupiah kepada BUMN.


Fadel menyebut, pembahasan harus dilakukan dengan cermat, karena menyangkut pertanggungjawaban uang rakyat yang ditanamkan ke BUMN.


"Ya kita kan bicara kinerja keuangannya. Saya kira nanti kita akan bahas lagi mana yang terbaik. Kita lihat ini sebagai masalah susah. Ini bola panas," kata Fadel di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2/2015).


Pemerintah memang tahun ini menganggarkan Rp 73 triliun untuk 43 BUMN dalam Rancangan APBN-P 2015, namun yang di bawah Kementerian BUMN ada 35 BUMN dengan total suntikan Rp 48 triliun.


Fadel melanjutkan, pengajuan proposal bisnis oleh BUMN penerima PMN dinilai terburu-buru. Padahal jumlah usulan dana tidak sedikit. "Business plan yang diajukan terburu-buru. Sebaiknya disiapkan dengan baik," jelasnya.


Fadel menilai, sebaiknya program PMN ditunda pada tahun anggaran 2016. Alasannya, BUMN pengusul harus menyiapkan proposal bisnis secara lengkap dan detail sebelum diuji DPR.


"Bisa malah kemungkinan kita undur di APBN 2016 agar tidak terburu-buru. Karena sesuatu yang terburu-buru mempengaruhi setan. Karena ini uang panas dan uang rakyat," ujarnya.


Dana PMN, menurut Fadel, lebih baik dialokasi ke sektor riil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


"Kalau saya alokasikan mimimum Rp 5 triliun bisa buat usaha kecil yakni Askrindo dan Jamkrindo. Itu prioritaskan yang lain kurang dan perlu dikaji lebih dalam," ujarnya.


(feb/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com