Dirjen Pajak Bakal Bergaji Rp 100 Juta/Bulan, Ini Syarat dari Fadel Muhammad

Jakarta -Target penerimaan pajak pada tahun ini mencapai nyaris Rp 1.300 triliun, atau naik sekitar Rp 400 triliun (44%) dibandingkan dengan realisasi 2014. Agar semangat para pegawai pajak semakin bertambah, Kementerian Keuangan menaikkan tunjangan kinerja atau remunerasi di Direktorat Jenderal Pajak.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menyebutkan gaji untuk Dirjen Pajak diperkirakan akan mencapai Rp 100 juta/bulan. Sedangkan pegawai level eselon IV, gajinya bisa melebihi Menteri Keuangan. Bila tak juga mencapai target, Fadel menegaskan gajinya akan dipotong.


"Harus capai dengan itu. Kalau tidak, akan kita potong duitnya," ungkap Fadel kepada detikFinance, Minggu (8/2/2015).


Menurutnya hal tersebut adalah konsekuensi dari besarnya gaji yang akan diterima pegawai. Karena ketika ada penghargaan (reward), maka harus ada hukuman (punishment).


"Saya tambahkan remunerasi Rp 4 triliun. Makanya harus bisa. Kalau nggak, ya mungkin kita bisa minta lagi duitnya," tegas Fadel.


Namun, Fadel optimistis di bawah kepemimpinan Sigit Priadi Pramudito sebagai Dirjen Pajak, target setoran bisa tercapai. Apalagi dengan pengalaman yang sudah dimilikinya dalam menghadapi para Wajib Pajak (WP) besar.


"Saya menaruh harapan besar untuk Pak Sigit. Saya pikir Pak Sigit bisa mencapai dan melebihi target yang sudah kita canangkan. Target yang dibuat itu reasonable dan kami sebagai pengawas akan mendukungnya," papar Fadel.


(mkl/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com