BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Modal Rp 5 Triliun

Jakarta -Komisi XI DPR menyetujui suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rp 5 triliun di tahun ini.

Dana ini terdiri dari, Rp 3,5 triliun untuk kelancaran pelayanan bagi 135 juta peserta, dan Rp 1,5 triliun untuk cadangan pembiayaan untuk dana jaminan sosial (DJS) kesehatan.


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, suntikan modal ini diberikan, karena adanya kemungkinan defisit pada tahun pertama BPJS Kesehatan. Jadi dibutuhkan suntikan dana dari pemerintah.


"Kemungkinan defisit karena macam-macam. Karena insurance effect. Jadi kalau dulu cuma pusing dipijat, sekarang langsung ke RS diklaim ke BPJS. Jadi kemungkinan ada defisit," ungkap Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015)


Maka dari itu, pemerintah menyiapkan dana suntikan BPJS Kesehatan. Karena dibutuhkan biaya untuk menutup defisit.


"Ya kita tambal dari PMN," sebutnya.


(mkl/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com