Menteri Susi Segera Tenggelamkan 1 Kapal Thailand

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menenggelamkan satu kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia. Menurut rencana, penenggelaman kapal akan dilakukan dalam waktu dekat di Batam.

"Ya di Batam besok. Lebih dari 300 GT itu Berbendera Indonesia, semua kapal berbendera Indonesia. Namanya Sudita di (lambung kapal) sebelah kiri, dan kanan Natuna," kata Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (6/02/2015).


Susi menjelaskan, kapal ini adalah kapal milik negara Thailand yang terbukti mencuri ikan secara illegal, di wilayah Laut Natuna.


"Kelihatannya milik orang Thailand. Itu 300 GT lebih," katanya.


Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), KM Latu Natuna 28 adalah kapal milik nelayan Thailand dengan alat tangkap jaring trawl. Kapal ini melanggar zona wilayah tangkap yaitu di WPPRI 711/0156.000'LU, 10649.000'BT.


Kapal yang dtangkap 30 Oktober 2014 ini dinakhodai oleh Sangwian Srison dan terdapat 12 Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand. Kapal ikan ini juga tidak memiliki dokumen seperti SIPI atau Surat Izin Penangkapan Ikan, dan SIKPI atau Surat Izin Kapal Penangkap Ikan. Saat ini posisi kapal ada di dermaga Satker PSDKP Batam.


(wij/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com