Gaji Pegawai Pajak Naik, Dirjen: Itu Vitamin

Jakarta -Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sigit Priadi Pramudito bersyukur adanya remunerasi untuk pegawai pajak. Gajinya pun akan diperkirakan mencapai Rp 100 juta per bulan.

"Alhamdullilah dong, harus disyukuri," ungkap Sigit yang tampak senang dengan kabar tersebut di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2/2015).


Namun, Sigit belum mengetahui kapan remunerasi itu akan cair. Karena prosesnya melewati Sekretaris Jenderal Kemenkeu. "Bukan saya yang ngurus, saya tinggal nerima saja," jelasnya.


Menurutnya remunerasi diibaratkan sebagai vitamin. Pengaruhnya akan sangat besar untuk peningkatan kinerja pegawai pajak secara keseluruhan.


"Temen-temen di lapangan memang nunggu itu. Nunggu vitamin. Kalau nggak, ya nggak mau kerja dong mereka. Vitamin dulu, baru siap," kata Sigit.


Ia menuturkan sejak 2007 lalu tidak ada peningkatan pendapatan untuk pegawai pajak. Padahal ada inflasi yang tinggi dan menggerus daya beli pegawai sebagai konsumen.


"Sejak 2007 kan tidak meningkat. Artinya berapa tahun itu bukannya tumbuh tapi malah tergerus inflasi. Kalau dulu bisa beli satu kiloram bera sekarang 6,5 kg. Tanggung jawab naik, gaji nturun? Yang bener aja," jelasnya.Next


(dnl/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com