Bisnis Baju Bekas Laris Manis, Dari Kaos Hingga Celana Dalam


//images.detik.com/content/2015/02/05/4/092642_img_3859.jpg

Jakarta - Pemerintah berencana mengatur bisnis penjualan pakaian bekas di Indonesia. Bisnis pakaian bekas dinilai ilegal padahal telah berlangsung puluhan tahun atau sudah eksis sejak zaman pemerintahan Soeharto.

Alasan lain pemerintah ingin mengatur bisnis ini karena pakaian bekas yang diimpor dari Jepang dan Korea Selatan, seperti produk bra dan celana dalam, dinilai tidak sehat karena ada kandungan virus dan bakteri pada pakaian yang berpotensi menular kepada pembeli.


Pernyataan pemerintah tentu memperoleh sanggahan dari masyarakat dan penjual pakaian bekas. Berikut ini lika-liku bisnis pakaian bekas yang ada di Pasar Senen, Jakarta Pusat seperti dikutip detikFinance, Kamis (5/2/2015).