Dirjen Pajak Zaman Jokowi: Gaji Rp 100 Juta, Target Rp 1.300 Triliun

Jakarta -Perubahan dilakukan di tubuh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, oleh pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi). Target pendapatan pajak naik tinggi, namun gaji dirjen sampai pegawai pajak juga dinaikkan.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak tahun ini memang tinggi sekali. Dari Rp 900 triliun di 2014 lalu, menjadi hampir Rp 1.300 triliun. Jadi ada kenaikan sekitar 44%, atau Rp 400 triliun.


Berikut rincian target pendapatan pajak tahun ini.

1. PPh Migas Rp 50,9 triliun

2. Pajak Non Migas Rp 1.244,7 triliun terdiri dari:



  • PPh Non Migas Rp 629,8 triliun

  • PPN Rp 576,5 triliun

  • PBB Rp 26,7 triliun

  • Pajak lainnya Rp 11,7 triliun


Pemerintah juga baru saja menunjuk Dirjen Pajak baru, yakni Sigit Priadi Pramudito.

Tingginya target penerimaan pajak tersebut, membuat pemerintah memberi insentif agar pegawai pajak semangat memungut pajak dari masyarakat dan perusahaan yang berusaha di Indonesia. Insentif gaji ini juga dilakukan agar tidak ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan pegawai pajak.


"Gaji pegawai pajak akan naik menjadi paling tinggi di antara seluruh K/L (Kementerian/Lembaga). Gaji Dirjen Pajak akan menjadi di atas Rp 100 juta/bulan, lebih tinggi dari menteri," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (5/2/2015).


Saat ini, gaji seorang Dirjen Pajak adalah sekitar Rp 60 juta/bulan. Sementara gaji menteri sekitar Rp 19 juta/bulan.Next


(dnl/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com