Rapat Rini Soemarno dan DPR Buntu, Nasib Suntikan Rp 48 T ke BUMN Tak Jelas

Jakarta -Pembahasan persetujuan pencairan dana suntikan berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 35 BUMN menemui jalan buntu.

Rapat yang dilakukan oleh Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Rini Soemarno ini tidak membuahkan hasil.


Dalam rapat ini, rencananya akan dibahas soal persetujuan suntikan modal Rp 48 triliun kepada 35 BUMN. Rapat yang berlangsung pukul 20.30 WIB hingga 22.15 WIB ini diwarnai sejumlah interupsi dan skors. Akhirnya rapat diputuskan ditunda sampai batas waktu yang belum ditetapkan.


Penundaan dilakukan, karena internal Komisi VI DPR belum satu suara mengenai persetujuan suntikan modal ini. Rencananya, suntikan modal ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.


Pemerintah memang tahun ini menganggarkan Rp 73 triliun untuk 43 BUMN dalam Rancangan APBN-P 2015, namun yang di bawah Kementerian BUMN ada 35 BUMN dengan total suntikan Rp 48 triliun.


"Saya putuskan rapat diakhiri. Kita lanjutkan usulan surat pertama ke Komisi VI mengenai PMN. Rapat akan dilanjutkan di Komisi VI agar kita punya pandangan sama untuk ambil keputusan," kata Pimpinan Rapat, Farid Al Fauzi, saat menutup rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).


Penundaan ini merujuk pada Undang-Undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Sebelum dibawa dan disetujui di Badan Anggaran DPR, harus ada kesepakatan terlebih dahulu di internal Komisi VI. Seperti diketahui, Komisi VI juga sudah membuat panitia kerja (Panja) khusus membahas PMN ini.Next


(feb/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com