Waktu Mepet, Pemerintah dan DPR Kebut RAPBN-P 2015

Jakarta -Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) siang ini. Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2015 masih tersisa 7 hari.

"Kita cuma diberi waktu selama 30 hari untuk pembahasan RAPBN-P. Sekarang tinggal 7 hari. Termasuk Sabtu-Minggu," ujar Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/2/2015)


Apa yang diputuskan sekarang merupakan kesimpulan dari rapat kerja Kementerian Lembaga (K/L) pada masing-masing komisi, dan rapat panitia kerja.


"Jadi seharusnya tidak ada perdebatan lagi. Ini juga mau sholat Jumat, kalau bisa 30 menit rapat ini selesai," jelasnya.


Ahmadi menyampaikan ada 50 anggota Banggar yang sudah menandatangani absensi dari total 98 orang. Di mana sudah mewakili 10 fraksi.


"Sudah menandatangani 50 dari 98 anggota dari 10 fraksi," tukasnya.


Hadir mewakili pemerintah adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, dan Deputi Gubernur BI Hendar.


(mkl/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com