Ahok mengatakan sudah mendapatkan penjelasan dari Presiden Jokowi soal wacana penghapusan PBB.
"Nggak ada penghapusan PBB kok, presiden udah jelasin, yang dimaksud menteri bukan begitu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Ahok mengatakan kabar ini sempat menjadi pertanyaan para kepala daerah di seluruh Indonesia. "Kemarin di (Istana) Bogor, bupati-bupati pada nanya tuh. Nggak ada," jelas Ahok.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengusulkan PBB dipungut hanya sekali dalam seumur hidup saat transaksi pembelian properti. Namun hal ini bukan berarti ada penghapusan PBB.
"Untuk pajak bangunan. Itu akan kita terapkan sebatas untuk bangunan komersial saja misalnya kos-kosan, kontrakan, hotel, restoran, toko dan sebagainya," jelas Ferry beberapa waktu lalu.
Ferry menegaskan usulannya ini didasarkan atas asas keadilan bagi setiap warga negara. Menurutnya, masyarakat tidak perlu membayar pajak bangunan bila bangunan tersebut tidak mendatangkan penghasilan.Next
(hen/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com