Sebelum Jadi Dirjen Pajak, Sigit Diawasi 'Intelijen' Kemenkeu

Jakarta -Sigit Priadi Pramudito telah terpilih sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru. Pemilihan Sigit sebagai Dirjen Pajak melalui proses yang panjang.

Sampai-sampai, untuk memastikan bahwa Sigit layak menjadi orang nomor satu di pajak, pihak Inspektur Jenderal Kemenkeu membututi segala kegiatan Sigit.


"Semua sudah dilewati assessment, kesehatan, wawancara, KPK, PPATK, BIN, Inspektur Jenderal. Tim Irjen kita ketika dalam proses pemilihan, dia melakukan pengawasan, ngikutin (Sigit) kemana-mana, ngawasi tanpa diketahui, untuk tahu betul benar nggak ini," jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat ngobrol santai di Pasar Santa, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2015).


Menurut Bambang, pemilihan Dirjen Pajak saat ini memang harus melibatkan banyak instansi, tidak seperti dulu yang merupakan hak prerogatif Menkeu.


"Proses panjang, dulu kan menteri punya hak prerogatif, kalau dia ya dia, sekarang nggak, pakai seleksi panjang, dari 28 tersaring 11, kemudian 7, dari saya ke presiden ajuin 4, nah dari 4 ke 1, presiden setuju," paparnya.


Bambang menilai, Sigit mempunyai pengalaman di bidang perpajakan yang mumpuni. Sebelumnya, Sigit sudah menangani pajak dari para Wajib Pajak (WP) kelas kakap.


"Dia pengalaman lapangan cukup banyak, terakhir Kepala Kanwil WP besar," ucapnya.Next


(drk/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com