Pemerintah Akui Sulit Cabut Konsesi Ruas Tol yang Bermasalah

Jakarta -Kondisi Jalan Tol Kanci Pejagan di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah tidak memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) Jalan tol bahkan kerusakannya sangat parah.

Bagi pemerintah khususnya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT) sulit melakukan tindakan tegas termasuk mencabut hak konsesi investasi dan pengelolaan tol.


Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali‎ ‎mengatakan, ada alasan mendasar mengapa tindakan tegas sulit diberikan kepada investor yang jalan tolnya bermasalah seperti ruas tol Kanci-Pejagan.


"Intinya berhubungan dengan iklim investasi jalan tol. Kita nggak bisa sembarangan main cabut, nanti orang nggak ada yang mau masuk untuk investasi jalan tol," kata Gani di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).


Ia mengakui sangat sulit mencari investor yang mau mendanai proyek-proyek jalan tol yang dicanangkan oleh pemerintah. Penyebabnya adalah besarnya modal yang dibutuhkan serta lamanya masa pengembalian modal dari sebuah proyek jalan tol.


"Investor itu kan bangun jalan tol pakai uang mereka sendiri. Kalau pun cari utang, mereka cari sendiri. Makanya nggak bisa sembarangan kita untuk masalah ini (pencabutan hak konsesi jalan tol)," tuturnya.


Selain itu, ada juga masalah sulitnya pembebasan lahan yang menjadi momok bagi berbagai proyek infrastruktur. Hal ini membuat tak banyak investor yang masuk ke bisnis tol.Next


(dna/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com