PGN dan Pertamina Rapat 6 Jam di DPR, Ini Hasilnya

Jakarta -Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang energi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero).

Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB berakhir pukul 21.00 WIB ini berlangsung relatif datar. Para anggota menggali tentang kinerja keuangan, operasi, perihal penentuan harga BBM dan gas, investasi hingga pengelolaan aset dua perusahaan pelat merah tersebut.


Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menjelaskan perihal penentuan harga BBM memiliki berbagai perhitungan baku.


"Pertama kami ingin sampaikan harga yang kami usulkan nggak mesti ikuti harga naik turun minyak dunia. Itu input Pertamina sediakan harga bahan bakar. Ini bukan sesuatu yang rahasia. Kami jelaskan detil," ujar Dwi saat kesimpulan RDP di Komisi VI DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).


Dwi juga menjelaskan perihal pemanfaatan bahan bakar nabati atau biofuel. Penggunaan biofuel sempat turun karena harga Bahan Bakar Nabati lebih mahal saat harga minyak dunia menurun.


Akhirnya pemerintah mengambil kebijakan untuk membuat skema dana talangan jika harga biofuel lebih tinggi. Saat ini, pemerintah mewajibkan campuran 15% biofuel pada setiap BBM solar.


Dwi juga memberi keyakinan kepada anggota parlemen tentang pengambilalihan pengelolaan Blok Mahakam dari tangan Total E&P Indonesie ke Pertamina.Next


(feb/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com