Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Friederica Widyasari mengatakan, dana IPF digunakan untuk mengganti kerugian investor yang dananya digelapkan oleh karyawan atau manajemen perusahaan sekuritas. Namun, IPF tidak akan menanggung kerugian akibat kegagalan transaksi.
“Desember 2012 sudah dibentuk, akan beroperasi kuartal III tahun 2013, itu seperti LPS," kata Kiki panggilan akrab Friderica, usai acara sosialisasi pasar modal Kadin Indonesia, di Galeri BEI, Jakarta, Rabu (27/2/13).
Kiki menjelaskan, untuk biaya keanggotaan IPF pun saat ini masih ditanggung BEI, KSEI, dan KPEI selaku pihak SRO (Self Regulated Organization). Nantinya, pungutan itu akan menyasar ke seluruh anggota bursa yang ada. Saat ini, dia mengaku besaran pungutan terhadap anggota bursa ini belum ditetapkan.
"Besaran biaya keanggota sebesar Rp 100 juta per anggota masih ditanggung pihak BEI, KSEI dan KPEI. Namun untuk selanjutnya pungutan akan dikenakan pada anggota bursa yang besarnya berdasarkan aset. Sementara belum ada pungutan, kita kenakan bukan dari per transaksi, pungutan itu disebut safe keeping fee,” paparnya.
Kiki menambahkan, saat ini kantor IPF sedang dipersiapkan di lantai dua Gedung BEI dan pembuatan logo. Selain itu, jabatan direktur IPF juga akan dipilih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test. Saat ini, kata dia, pelaksana tugas dipegang Hari Purnomo selaku kepala divisi pengembangan BEI.
(ang/ang)
