Beli BBM akan Dibatasi, Pengusaha SPBU 'Trauma' Pakai Spanduk

Jakarta - Pada bulan Juli 2013 pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan Radio Frequency Identification (RFID) dalam rangka pengendalian pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Pengelola SPBU butuh sosialisasi termasuk memasang spanduk, namun mereka trauma kasus gagalnya sosialisasi spanduk BBM premium dua harga.


Pengawas BBM SPBU Cikini Yudi Junaidi menyatakan sebelum hal itu dilaksanakan, harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. "Selain ke petugas SPBU-kan butuh informasi juga ke masyarakat," kata Yudi saat ditemui detikFinance di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013).


Ia mencontohkan bentuk sosialisasi antaralain seperti spanduk pada setiap SPBU, beberapa iklan di media massa dan lainnya. "Kita pasti butuh spanduk sosialasi lagi," ujar Yudi.


Sebab, jika tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan dan petunjuk maka masyarakat sulit memahami aturan yang dikeluarkan. "Bakal kesusahan juga kita buat menjelaskan," sebutnya.


Akan tetapi, sebelumnya semuanya dilakukan, menurutnya perlu ada kepastian terlebih dahulu. Pasalnya, jangan sampai spanduk sudah terpasang, namun kebijakan akhirnya dibatalkan.


"Kayak spanduk itu (dua harga BBM) kan nggak kepake yang dulu juga, malah hanya disimpan di belakang kan sayang," pungkasnya


Seperti yang diketahui, pemerintah sebelumnya berencana menerapkan kebijakan dua harga untuk BBM bersubsidi. Pertamina kala itu telah menghabiskan uang Rp 10 miliar untuk menyiapkan spanduk di setiap SPBU. Akan tetapi, di tengah jalan kebijakan tersebut batal.


Rencananya terkait pengendalian BBM subsidi, pembelian BBM subsidi untuk kendaraan bermotor roda dua hanya boleh sebesar 0,7 liter per hari. Sementara untuk kendaraan roda empat (mobil) dalam sehari hanya dibatasi membeli 2,7 liter - 3 liter per hari.


(hen/hen)