Besok, SBY Bahas Kenaikan Harga BBM Subsidi dengan Pimpinan DPR

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) besok dijadwalkan akan bertemu dengan pimpinan DPR guna untuk membahas Rencana APBN Perubahan 2013. Salah satunya rencana menaikkan harga BBM subsidi. Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Presiden pukul 08.30 WIB.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah menjelaskan, RAPBN-P 2013 tersebut secara garis besar berisi tiga hal. Pertama, penyesuaian tingkatan makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lifting minyak dunia.


Kedua, perubahan dan realokasi mata anggaran tertentu, khususnya untuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM. Ketiga, penghematan sejumlah anggaran kementerian dan lembaga.


"Jadi, selain penyesuaian subsidi BBM, juga ada langkah penghematan. Penghematan ini untuk mendukung dana perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur," jelas Firmanzah seperti dikutip di situs resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (12/5/2013).


Menurut Firmanzah, beban subsidi hingga akhir 2013 mencapai Rp 300 triliun lebih. Dengan langkah penghematan dan penyesuaian harga BBM, lanjutnya, subsidi akan turun meskipun jumlahnya masih Rp 198 triliun.


"Nilai penghematan belanja kementerian dan lembaga tahun ini ditargetkan mencapai Rp 26 triliun," ucapnya.


Dalam rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden pada Rabu (8/5) lalu, Presiden SBY telah menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBN-P ini bisa lebih cepat.


"Mengingat urgensi penyelesaian APBN-P 2013 ini, pemerintah sangat berharap bisa dilakukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPR-RI sehingga pembahasan bisa berjalan lebih cepat. Pemerintah tidak ingin ada ketidakpastian yang berlangsung terlalu lama," kata SBY.


Sebelum ini melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2013 Presiden SBY telah menugaskan Wakil Presiden Boediono untuk memimpin Tim Sosialisasi Penyesuaian Subsidi BBM. Presiden juga memerintahkan sejumlah menteri, Panglima TNI, sejumlah Kepala Badan, serta para gubernur dan walikota/bupati untuk mengambil langkah-langkah melakukan sosialisasi serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat umum, kalangan akademisi, pers, dan pengguna BBM terhadap rencana dan implementasi kebijakan penyesuaian subsidi BBM.


Presiden meminta kepada para pejabat tersebut untuk menjelaskan, bahwa subsidi BBM dilakukan secara terbatas dan terukur; pemberian subsidi dilakukan secara lebih adil dan transparan; penyesuaian subsidi BBM disertai program perlindungan kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu melalui pemberian kompensasi/bantuan; dan pendanaan untuk pemberian kompensasi itu dialokasikan dalam APBN dan APBN-P sesuai ketentuan perundang-undangan.


Presiden juga menginstruksikan kepada para pejabat tersebut untuk mengambil langkah-langkah penanganan dampak penyesuaian subsidi BBM, termasuk dalam pemberian pemahaman mengenai hal-hal yang terkait dengan kebijakan penyesuaian subsidi BBM kepada masyarakat luas.


"Berikan penjelasan mengenai hal-hal yang dipandang perlu, dalam rangka kelancaran implementasi kebijakan penyesuaian subsidi BBM," bunyi diktum Pertama huruf c Inpres tersebut.


Dalam Inpres itu disebutkan, agar pelaksanaan sosialisasi itu berpedoman pada arahan Presiden mengenai subsidi BBM dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2013 pada 30 April lalu.


(rrd/dru)