BI Manfaatkan e-KTP untuk Telusuri Data Transaksi Jasa Keuangan

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memanfaatkan data dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk meningkatkan data transaksi jasa keuangan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara BI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan berdasarkan studi dari Bank Dunia, hampir setengah orang dewasa di Indonesia beraktifitas menggunakan perbankan.


"Nasabah perbankan kita itu sudah begitu banyak. Studi bank dunia, hampir separuh orang Indonesia dewasa pernah beurusan dengan bank," ungkapnya di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (6/5/2013)


Akan tetapi, Ia mengatakan nasabah tersebut tidak memiliki identitas keuangan. Padahal, menurutnya ini adalah aspek penting bagi sistem informasi di perbankan Indonesia, khususnya Sistem Informasi Debitur (SIB).


"Persoalannya kita belum punya nomor identitas keuangan," kata Darmin.


Maka dari itu, kerjasama dengan Kemendagri dalam hal pemanfaatan e-KTP sangat dibutuhkan. Dalam hal ini e-KTP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identitas nasabah/calon nasabah.


"Ini diharapkan dapat mendukung program-program BI seperti SID, Daftar Hitam Nasional serta dalam rangka menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT)," tuturnya.


(dru/dru)