Rencana Pembebasan Kuota Impor Daging Premium Terkendala Masalah Teknis

Jakarta - Pembebasan kuota impor khusus untuk daging premium (prime cut) belum bisa dilakukan. Kementerian Pertanian sampai saat ini belum menyerahkan surat usulan Harmonized System (HS) (HS) kepada Kementerian Keuangan.

Menteri Pertanian Suswono menyatakan surat usulan HS dipergunakan untuk memisahkan daging premium dengan daging yang selama ini diimpor dengan kuota tahunan.


"Rapatnya dengan Kementerian Perdagangan sudah ada kesepahaman mau tidak mau harus dibedakan antara prime cut dengan secondary cut kalau tidak kontrolnya sulit. Sudah ada kesepakatan soal itu namun suratnya belum sampai ke BKF (Badan Kebijakan Fiskal)," ujar Suswono saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (8/5/2013).


Nantinya surat usulan itu akan diajukan kepada Kementerian Keuangan khususnya Badan Kebijakan Fiskal untuk segera dilakukan rapat terkait perubahan tarif.


"Keputusan kan nanti ada di Badan Kebijakan Fiskal. Surat untuk usulan HS untuk prime cut, ini kemarin sudah diajukan perubahan HS ini," katanya.


Sementara itu, Plt Kepala BKF Bambang Brojonegoro mengakui belum ada surat usulan HS daging premium dari Kementerian Pertanian. Namun ia mengungkapkan segera akan merapatkan jika surat usulan HS telah diterima dari Kementerian Pertanian.


"Belum itu kapan dikirimnya dan belum lihat. Kalau merubah HS kita cek dulu karena ini merubah buku tarif nanti kita rapat dengan tim tarif," tegasnya.


(wij/hen)