Sumitomo Harus Dapat Izin BI Terlebih Dahulu Sebelum Kuasai 40% Saham BTPN

Jakarta - Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) telah membeli 24,3% saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Sebelum menambah kepemilikan hingga 40%, Sumitomo masih harus berhadapan dengan Bank Indonesia (BI) terlebih dahulu.

Managing Director and Head of Emerging Market Business Division Yayusuki Kawasaki mengatakan rencana itu masih terganjal peraturan Bank Indonesia soal kepemilikan saham di bank umum.


"Sekarang menunggu BI. Karena langkahnya seperti itu setelah membicarakan dengan BTPN kita harus meminta izin BI," ungkapnya Kawasaki dalam media briefing di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, SCBD, Jakarta, Jumat (10/5/2013).


Pihak Sumitomo, menurutnya tidak akan memaksakan pembelian saham jika BI tidak memberikan restu. Sisa saham diketahui sebesar 15,7%, setelah SMBC membeli 24,3% saham sebelumnya.


"Kita sangat paham dengan apa yang diinginkan BI. Apalagi setelah 24 tahun disini dan kita sangat patuh dengan BI," ujarnya.


Ia siap menerima apapun keputusan yang dikeluarkan oleh BI. Nantinya, jika tidak disetujui SMBC akan membahas bersama BTPN untuk mencari solusi terbaik.


"Kalau BI putuskan tidak bisa maka kita akan melakukan pembahasan dengan manajemen BTPN untuk mencari win win solution," terangnya.


(dru/dru)