Gita Wirjawan: Setiap Tahun 50 Juta HP Impor Diselundupkan ke Indonesia

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengungkapkan tingkat penyelundupan handphone (HP) di Indonesia sangat tinggi. Setidaknya 40-50 juta HP diselundupkan ke Indonesia setiap tahun.

"Terdeteksi banyak banget produk selundupan, 40-50 juta unit per tahun. Itu yang merugikan negara dan rakyat. Pasti rakyat dirugikan. Makanya kita ambil perlindungan konsumen," kata Gita dalam acara ramah tamah dengan media di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (8/5/2013)


Menurut Gita kondisi semacam ini tidak bisa dibiarkan terus menurus. Pihaknya akan memperketat pengawasan barang beredar terkait barang-barang elektronika ilegal. Kenyataanya dengan Indonesia terlalu banyak impor, tanpa mampu memproduksi HP sendiri maka menjadi kerugian. Temuannya di lapangan hasil sidak di ITC Roxy hari ini, banyak HP yang beredar ditemukan label tidak sesuai ketentuan, kartu garansi yang kadaluarsa, buku manual yang tidak berbahasa Indonesia.


"Misal saja 1 HP dari luar negeri yang diimpor berarti itu 1 HP yang yang nggak bisa dibiayai di dalam negeri. Itu sebetulnya bisa di dalam negeri," katanya.


Menurut Gita barang-barang selundupan itu, dipastikan melanggar ketentuan hukum yang ada di Indonesia. Ia pun tak menampik, meski ilegal banyak konsumen yang tetap membelinya.


"Peraturan kita jelas, harus didaftar dulu yang diimpor itu kebanyakan belum didaftar. Barang impor ilegal ini seperti kacang goreng," katanya.


(hen/dnl)