UKM Jangan Cuma Ditarik Pajak, Tapi Diberikan Kemudahan Juga

Jakarta - Kalangan pengusaha tidak keberatan dengan pengenaan pajak pemerintah sebesar 1% kepada UKM yang mempunyai omset sampai dengan Rp 4,8 miliar/tahun. Namun pengusaha mengajukan beberapa syarat kepada pemerintah terkait pengenaan pajak itu.

"Ini langkah yang baik untuk mendorong pengusaha lebih formal. Kita tidak ingin UKM kita menjadi informal terus dan ingin mereka mempunyai track record. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa saat berdiskusi dengan media di Restoran Penang Bistro Kawasan Mega Kuningan Jakarta, Senin (1/7/2013).


"Pengenaan pajak ini ambil sisi positifnya. Contohnya Indomaret, per bulan itu pendapatannya Rp 300 juta dan masuk kelas UKM dan mereka sudah membayar pajak. Jadi pendapatan mereka 1 tahun itu Rp 4 miliar lebih pembukuannya juga rapi dan keuntungan mereka per bulan itu Rp 10-15 juta," imbuhnya.


Menurut Erwin sosialisasi adalah hal yang harus diperhatikan pemerintah. Ia percaya walaupun ada keberatan dari dunia pengusaha jika aturan itu sudah dikeluarkan mau tidak mau pengusaha harus membayar pajak.


"Ada keberatan dari pengusaha itu pasti ada tetapi lebih ke arah sosialisasi saja yang harus dilakukan pemerintah kepada sektor pengusaha," katanya.


Faktor lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah kemudahan akses permodalan ke pengusaha. Sulitnya akses permodalan perbankan menjadi masalah klasik pengusaha khususnya sektor UKM untuk berkembang.


"Kita juga berharap perizinan diberikan kemudahan untuk pengusaha pemula serta ingin merubah usahanya dari informal ke formal. Sektor pembiayaan dan permodalan juga harus didorong oleh pemerintah untuk meringankan UKM," tutur.


Yang paling penting bagi Erwin adalah transparansi pegawai pajak yang memungut pajak dari pengusaha.


"Kita harapkan dengan pengenaan pajak ini sistem penilaianya itu harus transparan jangan sampai pegawai pajak memaksa omset menjadi Rp 4 miliar/tahun," jelasnya.


(wij/dru)