Buruh Minta UMP Naik 50%, Sofjan Wanandi: Mau Upah Naik Tapi Tak Ada Kerjaan?

Jakarta - Tahun depan kalangan buruh meminta upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia naik rata-rata 50%. Kalangan pengusaha menganggap hal ini tidak mungkin terkabulkan. Kenapa?

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, kenaikan UMP 40% di tahun ini saja tidak mendorong peningkatan produktivitas buruh. Bila tetap menuntut upah naik, para buruh ini bisa kehilangan pekerjaan, karena pengusaha tak sanggup.


"Upah naik tapi tidak ada kerjaan mau pilih mana. Sekarang ini kan mereka naik 40% lebih tapi harusnya punya kesempatan untuk tingkatkan produktivitas, tapi nyatanya tidak. Bahkan yang teriak-teriak kemarin menuntut upah tapi malah nggak kerja," tutur Sofjan di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).


Sofjan meminta pemerintah untuk tahun depan tidak memutuskan besaran UMP karena desakan politik dari para butuh.


Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan UMP 50% di 2014. Buruh beralasan rata-rata besaran UMP di Indonesia jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Filipina.


"KSPI menuntut kenaikan upah minimum 2014 secara nasional sebesar minimal 50% dari UMP/UMK tahun lalu. Indonesia masih menjadi kekuatan ekonomi baru dunia dan telah menjadi negara dengan middle income dengan angka pertumbuhan ekonomi sekitar 6%. Serta untuk mengejar pasar Upah ASEAN, di mana Thailand di tahun 2103 saja sudah mencapai Rp 2,8 juta/bulan, Filipina mencapai Rp 3,2 juta/bulan," tutur Presiden KSPI Said Iqbal.


Alasan lain buruh meminta kenaikan upah di tahun 2014 adalah perhitungan besarnya inflasi dan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beberapa bahan pokok pangan membuat daya beli buruh menurun.


(dnl/hen)