Jero Wacik Ingin Anggaran SKK Migas Masuk APBN

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk memasukan anggaran Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kedalam APBN. Hal ini pun tengah dijajaki Kementerian Keuangan untuk menyusun mekanisme anggaran tersebut.

Demikian disampaikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013)


"Rasanya baik kalau anggaran SKK Migas masuk APBN dan nanti dikonsultasikan melalui komisi VII," ujarnya.


Menurutnya, pengelolaan keuangan SKK Migas akan lebih baik kedepannya dengan mekanisme tersebut. Jero menyatakan juga akan berkonsultasi dengan Komisi VII atas persoalan ini.


"Keuangannya diawasi dan akan baik pengelolaannya kedepan. Ini akan lebih baik. Akan kami kaji dengan Menkeu sehingga di masa depan anggaran SKK Migas masuk dalam keuangan negara dan dikonsultasikan dengan komisi VII," jelasnya.


Seperti diketahui, persoalan anggaran SKK Migas menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab anggaran tersebut langsung diambil 1% maksimal dari pendapatan migas. Ini yang menjadi catatan BPK karena semua pendapatan harus masuk ke anggaran negara.


(mkl/dru)