Ini Hasil Perundingan Inalum di Singapura

Jakarta -Tim negosiator pemerintah Indonesia dengan konsorsium Nippon Asahan Alumunium (NAA) Jepang kemarin (12/11/2013) sudah menyepakati perundingan soal PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang digelar di Singapura.

Kedua belah pihak sepakat tak akan membawa masalah perbedaan nilai buku Inalum terkait transisi pengakhiran kerjasama NAA di Inalum ke arbitrase internasional.


Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan pada pertemuan kemarin juga ada titik temu sementara soal nilai buku Inalum yaitu sebesar US$ 556 juta. Artinya angka nilai buku sudah turun dari kesepakatan kedua pihak sebelumnya sebesar US$ 558 juta.


Hidayat menambahkan kedua pihak juga sepakat proses transisi kepemilikan saham NAA di Inalum akan dilakukan dengan skema transfer saham. Skema ini mengalami perubahan dari kesepakatan sebelumnya yang berpegang pada transfer aset, yang risikonya diselesaikan melalui arbitrase.


"Kemarin ada kesepakatan dengan harga sementara US$ 556 juta, ini angka sementara masih perlu diaudit. Kalau tak ada perubahan lagi, minggu depan saya menandatangani pengakhiran kerjasama atau termination agreement, setelah itu langsung melakukan pembayaran," katanya kepada detikFinance, Rabu (13/11/2013)


Ia menegaskan kedua pihak menyepakati akan menunjuk auditor independen terkait penilaian nilai buku sementara yang telah disepakati US$ 556 juta. Harapannya prosesnya memakan waktu 3 minggu ke depan. Hingga nantinya apapun hasil audit yang dikeluarkan oleh auditor independen akan disepakati oleh kedua pihak, termasuk soal konsekuensi akan kurang atau lebih dari nilai US$ 556 juta.


Hidayat mengatakan setelah ada termination agreement, pemerintah Indonesia bisa langsung melakukan pembayaran tanpa melalui proses arbitrase.Next


(hen/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!