Saham Bir Anjlok, Analis: Cuma Shock Gara-gara Larangan Kemendag

Jakarta -Saham-saham produsen bir terpantau anjlok merespons langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan aturan larangan penjualan minuman beralkohol (minol) golongan A (kadar alkohol di bawah 5%) di minimarket atau pengecer seluruh Indonesia.

Hari ini saja, hingga pukul 11.23 WIB, harga saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) turun 175 poin atau 1,84% ke level Rp 9.325. Sementara saham produsen Anker Bir berkode DLTA masih stagnan di level Rp 279.500.


Kemarin, saham PT Delta Djakarta Tbk bahkan masuk jajaran top loser di Bursa Efek Indonesia (BEI). Analis Saham OSO Securities Supriyadi menilai, koreksi terhadap saham-saham produsen bir tersebut hanya bersifat sementara.


Para pelaku pasar melakukan aksi profit taking sebagai respons 'kaget' terkait aturan larangan penjualan bir di minimarket. Selain itu, aksi profit taking dilakukan karena saham-saham bir sudah naik terlampau tinggi.


"Ini hanya sementara, para pelaku pasar shock merespons aturan Kemendag, setelah itu akan biasa lagi," ujarnya kepada detikFinance, Jumat (17/4/2015).


Supriyadi menjelaskan, prospek saham-saham produsen bir ke depan diperkirakan masih akan menarik. Permintaan yang tinggi akan mendorong saham-saham ini terus diburu.


Menurutnya, sejauh produksi bir tidak disetop oleh pemerintah, maka keberlangsungan bisnis perusahaan bir masih akan baik.


"Performa saham-saham bir memang bagus karena demand tinggi. Sejauh produksi tidak disetop, enggak masalah, kalau hanya pembatasan distribusi biasa-biasa saja, orang kalau butuh pasti nyari," ucap dia.


(drk/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com