Di Kantor Kementan Ada Aturan Tak Tertulis, Jangan Ada Buah Impor!

Jakarta -Di lingkungan Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan ada aturan tidak tertulis dari Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Intinya setiap pegawai dan tamu tidak boleh memakan buah impor di area Kantor Kementan.

"Di kantor saya termasuk di kantor-kantor Kementerian Pertanian ada kebijakan atau arahan tidak tertulis dari Menteri Pertanian, dalam menjamu tamu tidak boleh dengan buah impor," kata Direktur Pemasaran Internasional Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Mesah Tarigan dalam diskusi dengan HIPMI di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).


Mesah mengungkapkan banyak alasan di lingkungan kementeriannya tak menyuguhkan buah impor untuk para pegawai maupun tamu, antaralain untuk mendidik bahwa mengkonsumsi buah lokal jauh lebih baik dan banyak manfaatnya daripada buah impor.


"Kita bukan anti buah impor, tidak ada, cuma untuk mendidik kita bahwa banyak manfaatnya jika mengkonsumsi produk Nusantara, mencintai produk dalam negeri adalah hal utama," tegasnya.


Ia justru mengkritik banyak orang yang rela turun ke jalan dan berdemo menuntut pembatasan impor buah. Namun kenyataanya ada saja yang setelah pulang ke rumah mereka membeli dan mengkonsumsi buah apel dari New Zealand dan Amerikan Serikat (AS).


"Menurut saya itu munafik sekali, mereka teriak-teriak anti buah kebijakan buah impor tapi saat pulang ke rumah belinya apel New Zealand, apel Amerika Serikat. Itu memang harus mulai dari diri kita sendiri, mengapa ada buah impor karena banyak orang beli dengan berbagai macam alasan, padahal mengkonsumsi buah Nusantara jauh lebih banyak manfaatnya," tegasnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!