ATM BRI Siap Layani Pembayaran Pajak

Jakarta -Internet Banking dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di seluruh Indonesia siap melayani pembayaran pajak penghasilan (PPh) Final 1% bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar/tahun.

Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2013 tentang PPh 1% bagi pengusaha dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar/tahun. Pajak ini dikenal dengan nama pajak UKM.


"Internet Banking BRI sangat siap. Fitur-fiturnya sudah didesain sederhana dan sangat user friendly," kata Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11/2013).


Ali menuturkan, per September 2013, nasabah Usaha Kecil Menengah (UKM) BRI tercatat berjumlah lebih 1.3 juta orang. "Potensi yang sangat besar untuk menyumbang pemasukan pajak kepada negara," imbuhnya.


BRI adalah salah satu bank yang ditunjuk pemerintah melayani pembayaran pajak melalui Internet Banking dan ATM. Salah satu keunggulan dari pembayaran pajak melalui Bank BRI adalah pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa channel seperti bisa melalui Teller BRI, melalui ATM, melalui Internet Banking, dan segera akan disusul pembayaran melalui EDC di sentra-sentra pasar tradisional.


Sebagai informasi, per Oktober 2013, user Internet Banking BRI sebanyak lebih dari 835 ribu orang dengan jumlah transaksi sebanyak lebih dari 2,4 juta transaksi. Bila diakumulasikan dari bulan Januari hingga Oktober 2013 jumlah transaksi mencapai lebih dari 22,3 juta.


"Sedangkan nilai transaksinya dari Januari hingga Oktober 2013 mencapai lebih dari Rp 23,7 triliun. Selain itu, lebih dari 16 ribu unit ATM BRI di seluruh Indonesia juga telah siap melayani wajib pajak, utamanya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)," paparnya.Next


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!