Uang Negara Dihabiskan untuk Belanja Pegawai, Bayar Utang, dan Subsidi

Solo -Tahun 2014 pemerintah memiliki anggaran belanja sebesar Rp 1.842,5 triliun. Sayangnya dari total tersebut, banyak anggaran yang terbelanjakan untuk hal-hal yang tidak produktif dan bukan untuk kepentingan publik.

Direktur Penyusuanan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Purwiyanto menjelaskan belanja pegawai tahun depan tercatat sebesar Rp 264 triliun. Kemudian pembayaran bunga adalah sebesar Rp 121,3 triliun dan subsidi energi yang mencapai Rp 282,1 triliun.


"Komposisi belanja negara masih didominasi oleh belanja non diskresi yang bersifat wajib antara lain belanja pegawai, pembayaran bunga utang dan subsidii," ungkapnya dalam sosialisasi perkembangan ekonomi dan fiskal terkini di The Royal Surakarta Heritage, Solo, Kamis (14/11/2013)


Ia mengatakan pemerintah telah membatasi beberapa kegiatan. Ini untuk menuju kualitas belanja negara yang lebih baik. "Untuk meningkatkan kualitas belanja makanya perlu pembatasan untuk beberapa kegiatan," kata Purwiyanto


Pertama adalah pembatasan kegiatan rapat, rapat dinas, seminar, pertemuan dan lokakarya yang tidak penting. Kedua pemasangan telepon baru, kecuali untuk satuan kerja yang belum memiliki saluran telepon.


Ketiga adalam pembatasan pembangunan gedung kantor baru yang sifatnya tidak langsung menunjang tugas pokok dan fungsi Kementerian/Lembaga. "Antara lain, mess, wisma, rumah dinas, rumah jabatan dan gedung pertemuan," sebutnya.


Keempat adalah pengadaan kendaraan bermotor. Kecuali yang bersifat fungsional seperti ambulans untuk rumah sakit, kendaraan tahanan, dan kendaraan roda dua untuk penyuluh.


"Penggantian kendaraan yang rusak berat itu juga dikecualikan. Kemudian juga pengeluaran lain-lain yang sejenis atau serupa," ujarnya


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!