Kopi Luwak RI Dijegal Isu Pelanggaran Satwa, Ini Jawaban Wamendag

Jakarta -Produk kopi luwak asal Indonesia kini diterpa isu negatif pelanggaran hak asasi satwa. Sejumlah pihak menyatakan, di Indonesia, musang-musang atau luwak dikurung dan dipaksa memakan biji kopi, untuk menghasilkan kopi luwak.

"Isunya melanggar hak asasi kehewanan. Si Luwak ini katanya dipaksa," ungkap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (15/11/2013)


Tuduhan itu juga menyebutkan, kondisi musang yang dipelihara dalam kandang sangat menyedihkan. Kandangnya amat tandus, kotor, dan tidak ada tempat untuk memanjat. Padahal hewan liar ini membutuhkan tempat yang leluasa untuk menyalurkan perilaku agresif yang mereka butuhkan. Namun Bayu menegaskan, kasus semacam ini tidak bisa digeneralisasikan.


"Kita harus melihat secara khsusus di dalam proses luwak kopi itu ada pelanggaran hak-hak kesejahteraan hewan. Tetapi ini tidak bisa digeneralisasikan. Sama halnya seperti sapi perah yang dikasih makan dan diperah susunya. Kalau ada luwak tidak diberi makan selain kopi dan dia dipaksa makan itu sifatnya kasus. Justru kalau ada pengusaha yang melakukan akan merugikan dan menurunkan produktivitas. Luwaknya tentu akan sakit," tambahnya.


Bayu menjelaskan secara detil, jenis kopi luwak di Indonesia terbagi menjadi 3 macam, yaitu kopi luwak original (proses alami) yang berasal dari hutan, kopi luwak tangkaran (kandangan), dan kopi luwak yang sifatnya brand. Dari ketiga jenis itu, harga kopi luwak original (proses alami) adalah yang paling mahal di antara jenis kopi luwak lainnya.


"Luwak liar yang ada di hutan dan tidak dikandangkan dan pengusahanya mengumpulkan sisa kotoran luwak dan memproduksi menjadi kopi luwak ini harganya sangat mahal. Kopi luwak yang original itu sangat mahal sekali ada 150 euro/kg," katanya.


Bayu menduga, isu negatif kopi luwak Indonesia lebih bersifat persaingan dagang. Saat ini kopi luwak Indonesia menjadi brand yang dikenal dan laku di pasaran ekspor. Sehingga hal itu memukul industri kopi selain kopi luwak.


"Di sisi lain kita tidak sulit membayangkan ada persaingan dagang. Kopi luwak itu eksotik dan nilai kompetitifnya sangat tinggi dan harganya mahal sehingga mengangkat nama kopi Indonesia. Jadi ada yang terganggu dan mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu," cetusnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!