ESDM: Sebelum Akhir Tahun, Renegosiasi Kontrak Freeport Sudah Selesai

Nusa Dua -Proses renegosiasi kontrak karya antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia saat ini sudah tidak ada masalah lagi. Diharapkan perusahaan Amerika Serikat tersebut dapat menyelesaikan proses renegosiasi kontrak tahun ini.

"Renegosiasi kontrak dengan Freeport sudah tidak ada masalah lagi, jadi kami harapkan proses renegosiasi bisa selesai sebelum akhir tahun dan memang harus selesai semua," ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar, ditemui di Coaltrans Conferences, Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Bali, Senin (2/6/2014).


Sukhyar mengungkapkan, ada 6 poin renegosiasi kontrak yang diminta pemerintah, mulai dari naiknya royalti atau penerimaan negara, penyempitan luas wilayah, perpanjangan kontrak, divestasi saham, kewajiban pengelolahan dan pemurnian dalam negeri dan penggunaan tenaga kerja lokal, serta barang dan jasa pertambangan dalam negeri.


"Harusnya bosnya Freeport (Richard C. Adkerson) datang minggu ini untuk membahas tahapan renegosiasi, dan smelter, sehingga prosesnya akan lebih cepat selesai," katanya.


Terkait pembangunan smelter, Freeport sudah memastikan serius membangun smelter salah satunya dengan memberikan uang jaminan di bank.


"Uang jaminannya US$ 155 juta dari Freeport dan patungan dengan Newmont US$ 25 juta, kalau tidak serius bangun uangnya jadi milik pemerintah Indonesia dan masuk sebagai penerimaan negara, kompensasinya mereka minta bea keluar ekspor konsentratnya lebih kecil tidak 20%," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!