Ini Penjelasan CT Soal Alotnya Perundingan dengan Freeport

Jakarta -Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (Freeport) belum mencapai kata sepakat terkait renegosiasi Kontrak Karya (KK) pertambangan. Meskipun proses perundingan sudah berlangsung cukup lama, termasuk dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, petinggi induk usaha Freeport Indonesia yang berlangsung hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan untuk mencapai kesepakatan, butuh proses perundingan harus melalui beberapa pertemuan. Tujuannya agar hasil perundingan yang bisa menguntungkan bagi negara dan tidak memberatkan Freeport.


"Namanya berunding, kalau sekali ketemu bukan berunding namanya. Kalau berunding ya mesti berkali-kali ketemu, dicari sampai ketemu. Karena kita harus berpikir kepentingan negara Indonesia di atas kepentingan yang lain," kata menteri yang biasa disapa CT ini di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/6/2014)


Menurut CT, hal ini harus diutamakan dalam renegosiasi KK dengan Freeport, agar capaian hasil yang maksimal untuk negara. CT tidak mengharapkan perundingan dengan Freeport berlangsung terburu-buru tanpa perhitungan.


"Itu yang kita ke depankan. Nggak apa-apa lebih lama sedikit asal betul-betul baik hasilnya," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan secara substansi renegosiasi dengan Freeport ada enam poin yang ditetapkan dan sudah ada titik temu. Namun ada finalisasi kontrak yang harus disempurnakan dari sisi hukum.


"Ini hanya perihal menyempurnakan kalimat-kalimat hukumnya‬. Nggak substansi. Substansi sudah selesai‬," kata Hidayat.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!