Diketahui Ditjen Pajak memang membutuhkan banyak pegawai seiring dengan ekonomi yang terus tumbuh. Meski demikian, bukan berarti mudah untuk menjadi pegawai pajak.
"Memang butuh. Tapi kalau tidak lulus dari passing grade ya tidak lulus," ujar Pejabat Pengganti Direktur P2 Humas DJP Wahju Tumakaka kepada detikFinance, Kamis (14/8/2014).
Menjadi pegawai pajak harus mengikuti tes bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Kemudian ada tes khusus/bidang oleh Kemenkeu.
Wahju mengatakan, tes yang dilalui sudah memiliki standar khusus. Tidak ada alternatif bagi peserta yang untuk mencari celah lain.
"Kalau tidak lulus ya tidak lulus. Nggak bisa urus-urus kemana-mana lagi. Terima saja tidak lulus," tegasnya.
Wahju menegaskan Ditjen Pajak memang butuh banyak pegawai. Namun tidak akan mengesampingkan kualitas.
"Tahun lalu juga kita buka banyak. Tapi banyak yang tidak lulus juga," tutur Wahju.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
