Jangan Kaget Kalau Bunga KPR Tiba-tiba Melejit

Jakarta -Kredit Perumahan Rakyat (KPR) adalah satu alternatif yang diberikan lembaga keuangan perbankan kepada masyarakat untuk mendapatkan rumah. Masyarakat tinggal siapkan uang muka atau down payment (DP) dan membayar cicilan belasan sampai puluhan tahun lamanya.

Hampir semua bank di Indonesia menyediakan fasilitas ini. Mulai dari konvesional, hingga syariah yang baru marak sejak beberapa tahun terakhir.


Meskipun judulnya adalah mempermudah masyarakat, tapi fasilitas ini seringkali mendapat keluhan. Terutama dari sisi bunga. Bukan hanya masalah bunga yang tinggi. Namun fluktuasi bunga yang tanpa kabar, sampai akhirnya ditanggung nasabah.


Adalah Ismail (30), pegawai swasta yang memanfaatkan fasilitas KPR dari Bank Mandiri sejak 2010. Saat akad untuk rumah bertipe 48 tersebut, sudah diketahui promo bunga KPR 8% selama setahun berlangsung tetap. Selanjutnya mengikuti mekanisme pasar.


"Saat akad itu diberitahu promo 1 tahun bunga 8% dan setelahnya langsung floating," ungkapnya kepada detikFinance, Senin (25/8/2014)


Usai promo, ia menyadari bunga cicilannya naik menjadi 11%. Secara rutin cicilan pun dibayarkan kepada pihak bank yang ditarik dari tabungan. Pada periode tertentu, Ismail kaget, karena harus membayar cicilan lebih besar.


"Ternyata bunganya jadi 13%. Kaget lah. Itu tahunya saat ngecek sendiri," sebutnya.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!