Beras Miskin Ada yang Dijual 200% di Atas Harga Patokan

Jakarta -Pemerintah telah menetapkan harga tebus beras miskin (raskin) hanya Rp 1.600/Kg untuk masyarakat tidak mampu. Namun Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) mencatat ada satu daerah di Indonesia yang harga tebusnya mencapai Rp 5.000/Kg atau 200% di atas harga tebus.

"Ada kasus satu daerah tetapi saya tidak mau sebutkan. Harga tebus raskin capai Rp 5.000/Kg," kata Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat, Kemenkokesra Ghazali Situmorang kepada detikFinance di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat (29/08/2014).


Namun Ghazali mengungkapkan ada alasan khusus mengapa Pemda menetapkan harga tebus raskin 200% di atas patokan. Salah satu alasannya adalah karena terbatasnya anggaran distribusi raskin dari kecamatan ke desa.


"APBD mereka sangat minimalis maka oleh petugas daerah yang melakukan distribusi nggak cukup kemudian mau tidak mau ditambahkan ke beban biaya beli tebus beras. Dari sini masyarakat tidak menikmati beras murah," imbuhnya.


Ghazali menjelaskan alur distribusi raskin berawal dari titik gudang Bulog menuju titik kecamatan. Tugas ini sepenuhnya dibiayai oleh anggaran Bulog. Sedangkan dari titik kecamatan ke daerah dan desa serta ke Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) menjadi tanggung jawab Pemda.


"Sebetulnya kalau dari sisi distribusinya tidak ada penyimpangan. Tetapi persoalannya ada beberapa daerah yang tidak mengalokasikan anggarannya untuk distribusi raskin ke titik desa," katanya.


Seperti diketauhi, penerima raskin yaitu Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) tahun 2014 sama dengan tahun 2013 yaitu 15.530.897 RTS. Sedangkan di tahun 2012 jumlah RTSPM hanya 17.488.007. Sementara itu alokasi beras raskin yang dibagikan pemerintah tetap 15 Kg/RTSPM dengan harga tebus Rp 1.600/Kg.


Kemudian total subsidi raskin tahun ini juga turun hanya Rp 18,8 triliun. Tahun 2013 subsidi raskin Rp 21,9 triliun dan di tahun 2012 mencapai Rp 20,9 triliun.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!