Menkeu Chatib Sebut Kuota BBM Subsidi Bisa Ditambah Jika Darurat

Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengakui jika kuota BBM subsidi 2014 sebesar 46 Juta KL terlampaui maka bisa ditambah jika dalam kondisi darurat.

Chatib menuturkan, penambahan kuota dapat dimungkinkan karena telah diatur dalam APBN-P 2014 yang menyediakan ruang untuk penambahan kuota BBM premium dan solar bersubsidi, jika konsumsi melebihi batas maksimal 46 juta KL.


"Kalau naik lebih dari 46 juta KL yang bisa dilakukan di pasal 25 APBN-P, dalam kondisi darurat bukan tidak mungkin (menambah)," kata Chatib di Gedung DPR-RI, Kamis (28/8/2014).


Ia mengatakan penerapan pasal 25 itu tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah saja. "Harus bicara dengan DPR, jadi tidak boleh sepihak," katanya.


Ia juga menuturkan terkait pernyataan Menko Perekonomian Chairul Tanjung yang menyebut bahwa pemerintah siap bertanggung jawab, konteksnya bukan berarti Pertamina dibolehkan menyalurkan BBM melebihi kuota.


"Jadi yang disampaikan Pak Chairul, tidak menganjurkan bilang sebaiknya over kuota, tapi (daerah yang ada) kelangkaan stoknya harus dijamin," kata menkeu.


Chatib yakin tidak akan ada kelebihan konsumsi, walau pembatasan pasokan tak lagi dijalankan secara nasional. "Intinya alokasi langka tidak di semua SPBU, pembatasan itu bisa dilakukan," tandasnya.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!