BPH Migas: Kuota BBM Subsidi Tak Boleh Lebih Walau Hanya 1 Liter

Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan jatah BBM subsidi tahun ini maksimal hanya 46 juta kilo liter (KL) tidak boleh lebih walaupun hanya 1 liter.

"Dalam rapat dengan Wakil Presiden Selasa lalu tidak ada pembahasan penambahan volume kuota BBM subsidi, jadi kuota BBM subsidi 46 juta KL tidak boleh lebih walau hanya satu liter karena tidak akan dibayar negara," ungkap Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng kepada detikFinance, Kamis (28/8/2014).


Andy mengatakan, pemerintah justru meminta kepada PT Pertamina (Persero) saat ini memasok sebanyak mungkin BBM non subsidi ke seluruh SPBU di Indonesia.


"Pemerintah justru menginstruksikan agar Pertamina mengelontorkan sebanyak mungkin BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamina Dex," katanya.


Pertamina diminta pemerintah untuk tidak melakukan pemotongan jatah BBM subsidi agar tidak ada lagi antrean panjang kendaraan di SPBU. Tapi, hal tersebut berdampak akan makin cepat habisnya BBM subsidi sebelum akhir tahun, dan jika tetap dipaksakan ada BBM subsidi sampai akhir tahun, kuota BBM subsidi jebol hingga 1,35 juta KL-1,5 juta KL.


"Kalau jebol apalagi sampai 1,5 juta KL siapa yang mau tanggung jawab bayarnya? nggak ada uangnya dan melanggar undang-undang," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!