Walaupun Harga BBM Naik, Jatah BBM Subsidi Tetap Jebol

Jakarta -PT Pertamina (Persero) memperkirakan walaupun harga BBM subsidi saat ini dinaikkan, jatah BBM subsidi yang ditetapkan APBN-Perubahan 2014 sebanyak 46 juta kilo liter (KL) tetap tidak akan cukup sampai akhir tahun.

Vice President Fuel Retail Marketing Pertamina Muhammad Iskandar mengatakan, jika pemerintah menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat, kuota BBM subsidi 46 juta KL tetap tidak cukup.


"Contohnya realisasi konsumsi premium sejak 2008 hingga 2012 tiap tahun tumbuh 8,4%-11,2%. Harusnya pada 2013 konsumsi premium tumbuh sekitar 10,5%. Dengan ada kenaikkan harga BBM subsidi pada Semester I-2013 konsumsi premium turun 7%, namun tetap tumbuh 3,5%," papar Iskandar kepada detikFinance, Jumat (29/8/2014).


Iskandar mengungkapkan, namun pada 2014 konsumsi premium diperkirakan akan kembali meningkat mencapai 10%, tetapi karena ada program pembatasan BBM subsidi dapat ditekan hanya tumbuh 8,3%. Angka ini berdasarkan hitungan jika harga BBM subsidi diasumsikan naik 1 September 2014.


"Masalahnya jatah premium subsidi tahun ini dibandingkan realisasi penyaluran premium tahun 2013 hanya tambah 0,1% saja, yakni dari 29,24 juta KL tahun ini hanya 29,26 juta KL," katanya.


Iskandar menambahkan, artinya sejak awal sudah dapat diperkirakan konsumsi premium tidak akan cukup sampai akhir tahun.


"Berbagai cara kita lakukan, yang terakhir melakukan pemotongan jatah BBM subsidi ke SPBU, tapi diperkirakan tetap tidak akan cukup. Kalau pun ada kenaikan harga BBM subsidi, jatah BBM subsidi termasuk premium tetap tidak akan cukup, karena konsumsi premium hanya dapat ditekan 3,5% saja dari yang awalnya diperkirakan 8,3%" jelasnya.


Sebelumnya, Senior Vice President Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko mengatakan, diperkirakan konsumsi BBM subsidi akan lebih sekitar 1,35-1,5 juta KL.


"Dengan subsidi Rp 5.000-Rp 6.000 per liter, 1,5 juta KL itu dibutuhkan tambahan dana subsidi BBM Rp 7-8 triliun. Untuk mencari tambahan dana hingga Rp 8 triliun tersebut ada dua cara, pertama bisa dari kembali terjadi penghematan anggaran Kementerian/Lembaga Negara, atau cukup dengan menaikkan harga BBM subsidi Rp 500 per liter saja," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!