Bunga Deposito 11%, Bos BNI: Menurut OJK Itu Ketinggian

Jakarta -Perbankan berlomba-lomba menarik dana nasabah karena kekeringan likuiditas. Salah satu caranya dengan mematok bunga deposito tinggi hingga 11%.

Kalangan perbankan diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito tersebut karena dianggap sudah ketinggian.


"Menurut OJK itu sudah ketinggian. Kalau bisa kompak, jangan beri lebih. Tetangga juga jangan beri (bunga) tinggi," kata Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komplek Bank Indonesia (BI), Senin (22/9/2014).


Menurut Gatot, saat ini masih banyak nasabah yang meminta bunga tinggi, apalagi nasabah kaya dengan simpanan antara Rp 2 miliar sampai Rp 50 miliar. Para nasabah ini yang biasanya bisa membuat bank akhirnya memberi bunga tinggi.


"Jangan mau diadu oleh nasabah. Kami tidak agresif mematok bunga tinggi. Enggak dipatok, jangan mau dimainin, kita ada kesepakatan, terus yang lain main tinggi," ujarnya.


Menurutnya, nasabah yang duitnya banyak itu biasanya berasal dari institusi besar seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).


Hari ini OJK sudah memanggil 19 bank besar terkait tingginya bunga deposito tersebut. Bank yang dipanggil rata-rata bank bermodal besar tempat nasabah berduit menyimpan uang.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!