Asuransi via SMS Mega-XL Dapat Pertanggungan Rp 20 Juta, Apa Saja yang Dijamin?

Jakarta -PT Asuransi Umum Mega bekerjasama dengan provider telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) meluncurkan produk asuransi Mega-XL Perlindungan diri dengan maksimal pertanggungan mencapai Rp 20 juta.

"Peserta dapat melakukan klaim hingga Rp 20 juta dengan cara yang mudah cukup menghubungi Mega Insurance Contact Center," ujar Direktur Asuransi Umum Mega Lukman Siregar saat peluncuran produk asuransi ini di Euphoria Cafe, Jakarta, Kamis (25/9/2014).


Mega Insurance Contact Center dapat diakses dengan menelpon nomor 021 79175758 atau mengunjungi website di alamat www.megainsurance.co.id atau email ke alamat contactus@megainsurance.co.id/proteksi.


Ia menyebut, pertanggungan yang diperoleh diantaranya adalah santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 20 juta. Santunan cacat tetap total akibat kecelakaan maksimal Rp 20 juta.


Ada juga santunan untuk cacat sebagian di antaranya, kehilangan fungsi satu lengan ditanggung Rp 9 juta, kehilangan fungsi satu kaki Rp 8 juta, kehilangan fungsi penglihatan pada satu mata ditanggung Rp 7 juta, kehingan fungsi satu telinga Rp 4 juta.


"Dan ada juga biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 1 juta," sambung dia.


Untuk dapat memperoleh manfaat ini calon pengguna cukup menekan *123*4567# atau ketik 'JAMIN kirim SMS ke 4567' dan mengikuti instruksi seperti mengisi Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan dan Nama Ibu Kandung.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!