Pembebasan Lahan Tol Medan-Binjai Tunggu Restu Dahlan Iskan

Jakarta -PT Hutama Karya (Persero) siap membangun 2 ruas tol prioritas dari 23 ruas dalam Tol Trans Sumatera pada Oktober 2014 mendatang. Meski demikian, lahan di kedua ruas tol itu belum sepenuhnya terbebaskan. Dua ruas tol itu adalah Palembang-Indralaya dan Medan-Binjai.

Kasubdit Pengadaan Lahan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Herry Bakti mengatakan, pembebasan lahan di ruas Palembang-Indralaya saat ini baru 7 km dari total panjang 22 km.


"Saya berharap bisa tuntas 100% hingga akhir tahun ini," kata Herry saat ditemui detikFinance di kantornya, Kamis (25/9/2014).


Tanah-tanah yang dibebaskan di ruas Palembang-Indralaya kebanyakan adalah rumah-rumah warga. Warga diberikan ganti rugi sekitar Rp 44.000/meter persegi.


Sedangkan untuk ruas lainnya yaitu Medan-Binjai, lanjut Herry, sekitar 70% lahannya merupakan milik PT Perkebunan Nusantara II (Persero). Pembebasan lahannya harus mendapat izin dari Menteri BUMN Dahlan Iskan.


"Sekarang masih 0%. Tapi kalau suratnya (dari Dahlan Iskan) turun, tahun ini bisa kita bayar," katanya.


Menurut Herry, untuk menggunakan lahan milik PTPN II harus meminta izin dari Kementerian terkait. "Kita kasih surat ke Menteri BUMN minta izin tanggal 23 Desember 2013. Sampai sekarang belum dijawab. Katanya akan dijawab pada 2 Oktober 2014," ungkapnya.


(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!