Sidqy Lp Suyitno, Direktur Keuangan Negara dan Analisa Moneter Bappenas, menyebutkan agar pemangkasan perjalanan dinas harus dilihat berdasarkan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L). Tidak bisa dipukul rata.
"(Pemotongan) itu tak bisa dipukul rata. Harus dilihat dulu, mana tugas dan fungsinya itu jalan-jalan," ujarnya saat berbincang dengan media di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Misalnya, lanjut Sidqy, di Kementerian Luar Negeri. Dalam tugas dan fungsinya, instansi ini harus berkoordinasi dengan pihak-pihak di luar negeri.
Begitu juga dengan Kementerian Perdagangan pada unit eselon Perdagangan Luar Negeri. "Menjalin kerja sama dengan negara lain, banyak jalan-jalan pasti," kata Sidqy.
Di samping itu, tambah SIdqy, juga pada K/L yang terkait dengan pembangunan. Pihak K/L pasti harus melakukan pengecekan secara langsung terhadap proyek tersebut.
"Kan harus ke daerah juga untuk mengecek proyek-proyek daerah. Masa dipotong juga anggarannya," tuturnya.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!