Tak Semua Perjalanan Dinas Mubazir, Ada PNS yang Tugasnya Memang Jalan-jalan

Jakarta -Anggaran perjalanan dinas setiap tahunnya mengalami kenaikan. Tahun lalu, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 26 triliun, naik 34% dibandingkan 2012. Sementara tahun ini, perjalanan dinas disebut naik lagi menjadi Rp 32 triliun.

Sidqy Lp Suyitno, Direktur Keuangan Negara dan Analisa Moneter Bappenas, menyebutkan agar pemangkasan perjalanan dinas harus dilihat berdasarkan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L). Tidak bisa dipukul rata.


"(Pemotongan) itu tak bisa dipukul rata. Harus dilihat dulu, mana tugas dan fungsinya itu jalan-jalan," ujarnya saat berbincang dengan media di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (26/9/2014).


Misalnya, lanjut Sidqy, di Kementerian Luar Negeri. Dalam tugas dan fungsinya, instansi ini harus berkoordinasi dengan pihak-pihak di luar negeri.


Begitu juga dengan Kementerian Perdagangan pada unit eselon Perdagangan Luar Negeri. "Menjalin kerja sama dengan negara lain, banyak jalan-jalan pasti," kata Sidqy.


Di samping itu, tambah SIdqy, juga pada K/L yang terkait dengan pembangunan. Pihak K/L pasti harus melakukan pengecekan secara langsung terhadap proyek tersebut.


"Kan harus ke daerah juga untuk mengecek proyek-proyek daerah. Masa dipotong juga anggarannya," tuturnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!