Fenomena 'Lehman Brothers' di Indonesia Sulit Dibendung

Jakarta -Konglomerasi Keuangan di Indonesia terus berkembang semakin besar akibat bertambahnya ragam jenis industri di sektor jasa keuangan seiring dengan berkembangnya teknologi informasi.

Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Boedi Armanto bilang, jumlah dan ukuran konglomerasi keuangan di Indonesia tidak bisa dibendung perkembangannya. Jika tidak diawasi dengan baik konglomerasi ini bisa seperti Lehman Brothers yang kolaps dan akhirnya merepotkan banyak pihak.


"Di konglomerasi keuangan internasional juga tidak bisa dibatasi dan tidak mungkin membatasi. Tentunya pebisnis inginnya bisnisnya semakin besar," jelasnya di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (25/9/2014) sore.


Sebagai gantinya, OJK selaku otoritas pengawas dan pengatur jalannya industri jasa keuangan perlu mendorong Group-group Konglomerasi Keuangan untuk menerapkan pengawasan dan manajemen risiko.


Ia mengklaim, kondisi serupa juga dialami oleh otoritas industri keuangan di negara lainyang perkembangan industri jasa. Keuangannya tidak dapat dibendung. Untuk itu, diakuinya OJK akan melakukan adaptasi langkah-langkah terbaik yang telah dilakukan negara lain terkait pengawasan dan manajemen risiko konglomerasi keuangan di masing-masing negara.


"Pada base practice tata kelola harus baik. Jadi walaupun besar, tetap terkelola dengan baik. Kami harus adaptasi kondisi internasional itu juga," ujarnya.


Di Indonesia sendiri, OJK telah mengindikasi ada 31 Group Usaha yang dapat dikatakan sebagai Group Usaha Konglomerasi Keuangan. Daftarnya di sini.


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!