Ikut BPJS Bisa Dapat Pinjaman DP Kredit Rumah Hingga Rp 50 Juta

Jakarta -Selain berfungsi sebagai asuransi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan keuntungan lain. Salah satunya adalah pinjaman uang muka (DP) untuk membeli rumah. Konsep ini juga diterapkan saat BPJS Ketenagakerjaan masih bernama Jamsostek.

Program ini masih sepi peminat, misalnya di Jakarta saja masih ada 30% dari 5,2 juta pekerja yang belum terdaftar di program ini.


"Ada istilah kami itu total benefit. Itu manfaat yang diberikan itu bukan hanya pada saat terjadi musibah," kata Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hardi Yuliwan kepada detikFinance ditemui di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (24/9/2014).


Hardi mengatakan, total benefit yang diberikan itu mencakup transportation benefits, housing benefits, financial benefits, food benefits, dan health benefits.


"Misalnya food benefits itu beli sembako dengan harga yang khusus. Kita bekerja dengan berbagai pihak," tambahnya.


Selain itu, yang juga menarik adalah housing benefits. Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Hardi akan diberikan kemudahan bagi yang ingin membeli rumah.


"Ada pinjaman uang muka Rp 20-50 juta untuk rumah sederhana. Bunga 3% bisa sampai 15 tahun," katanya.


Keuntungan-keuntungan itu pun bisa didapatkan tak hanya untuk pekerja formal, melainkan untuk pekerja informal. Tentunya ada syarat yang harus ditempuh misalnya lama waktu keanggotaan.


"Ini berlaku untuk semuanya. Makanya perlu ada paksaan (agar ikut)," katanya.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!