Dana Rp 500 Juta Macet di Brent Securities, Investor Ini Melapor ke OJK

Jakarta -PT Brent Securities (HK) saat ini sedang dalam pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, pembayaran produk Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan anak usahanya, Brent Ventura, macet sejak pertengahan tahun ini.

Salah satu investor Brent Ventura yang menempatkan dana sekitar Rp 500 juta pun terancam kehilangan investasinya. Ia pun akhirnya melaporkan kasus ini ke OJK.


"Pada awalnya kami ditawarkan produk MTN yang diterbitkan Brent Ventura dengan dikonfirmasikan produk ini aman dan dijamin oleh PT Brent Securities yang merupakan lembaga jasa keuangan resmi yang terdaftar di OJK," kata salah satu investor bernama Bismo kepada detikFinance, Jumat (26/9/2014).


Awalnya, Bismo bersama istrinya membeli produk MTN Brent Ventura dengan nilai Rp 300 juta pada tanggal 21 november 2013 untuk jangka waktu 6 bulan sampai dengan jatuh tempo tanggal 21 Mei 2014. Bunganya dipatok 11%.


Setelah itu, ia dan istrinya kembali membeli produk MTN yang sama pada tanggal 7 Maret 2014 senilai Rp 200 juta dengan jangka waktu 3 bulan sampai tanggal 6 juni 2014 dengan bunga kupon 10,5%.


"Total produk MTN Brent Ventura yang istri saya beli senilai Rp 500 juta," jelasnya.


Menurut Bismo, awalnya pembayaran kupon MTN berjalan dengan lancar. Namun sejak Maret dan April 2014 pembayaran kupon bunga MTN tertunda dan akhirnya tidak direalisasikan lagi.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!