Pembayaran Bunga Investasi Nasabah Macet, Siapakah Brent Securities?

Jakarta -PT Brent Ventura sedang dalam penyelidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sayangnya, tak satu pun dari manajemennya angkat bicara soal hal ini.

Anak usaha PT Brent Securities gagal membayar dana nasabah atas surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) sejak Maret 2014.


Pemilik sekaligus Direktur Utama Brent Securities Yandi Suratna Gondoprawiro tidak bisa dihubungi, berikut beberapa direksi lain yang dihubungi detikFinance. Semua ponselnya terhubung dengan mailbox (kotak suara)


Dalam situs resminya, Brent Securities mengaku dipimpin oleh team manajemen yang memiliki pengalaman luas dalam industri pasar modal dan didukung oleh staff yang ahli di bidangnya yang mampu menjawab kebutuhan pembiayaan maupun investasi nasabah.


"Kami berkomitmen untuk tetap menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kami dengan sebaik-baiknya. Kami bangga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan para nasabah kami. Harapan kami adalah pertumbuhan bisa menjadi sesuatu yang dicapai secara bersama-sama baik oleh Brent Securities maupun para nasabahnya dan dengan demikian mendukung juga pertumbuhan pasar modal Indonesia ini," kata Yandi dalam situs resminya di www.brentsecurities.com seperti dikutip detikFinance, Jumat (26/9/2014).


Menurut situs tersebut, di tahun 1991, perseroan milik Bank PDFCI (Private Development Finance Corporation Indonesia) didirikan di Jakarta dengan nama PT PDFCI Securities yang kemudian berubah nama menjadi PT Brent Securities pada tahun 2003.


Pada tahun 1992, PT Brent Securities mendapatkan izin operasi sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek oleh Keputusan Ketua Bapepam.Next


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!