Dana Asing 'Kabur' Dari Bursa Saham, Siang ini Sudah Rp 800 Miliar

Jakarta -Investor asing menyambut negatif UU Pilkada Tak Langsung yang baru saja disahkan DPR. Sampai siang hari ini asing menjual bersih senilai Rp 800 miliar dari lantai bursa.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/9/2014), sampai siang hari ini pemodal asing sudah melakukan jual bersih (foreign net sell) senilai lebih dari Rp 800 miliar di pasar reguler.


Angka terus naik sejak pembukaan perdagangan pagi tadi. Dalam sebulan ini, dana asing tercatat jual bersih senilai Rp 2,1 triliun. Sisa dana asing yang ada di lantai bursa sebanyak Rp 51 triliun sejak awal tahun ini berdasarkan catatan BEI.


Kaburnya dana asing ini membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok. Pagi tadi saja IHSG sudah dibuka anjlok hingga hampir dua persen.


Semalam DPR akhirnya mengesahkan UU Pilkada. Lewat voting diputuskan opsi Pilkada melalui DPRD ditetapkan sebagai mekanisme pemilihan yang baru.


Jokowi dinilai akan kesulitan menerapkan menerapkan agendanya ke pemerintah daerah karena kebanyakan akan berasal dari Koalisi Merah Putih. Ini akan menjadi tantangan yang besar bagi Jokowi. Pelaku pasar asing yang selama ini mendukung Jokowi menjadi pikir-pikir lagi dengan adanya hambatan ini.


Pengesahan opsi Pilkada lewat DPRD ini jadi kemenangan kubu Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta saat Pilpres. UU tersebut sudah melewati voting 226 lawan 135 suara. Koalisi Merah Putih menilai pemilihan suara tidak langsung ini akan mengurangi korupsi dan anggaran daerah.


Hasilnya sebanyak 242 kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati akan ditunjuk oleh DPRD yang mayoritas merupakan anggota Koalisi Merah Putih.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!