Harga Pupuk Non Subsidi 200% Lebih Mahal dari Subsidi Picu Penyelundupan

Jakarta -Susahnya petani mendapatkan pupuk subsidi karena terjadi kelangkaan di lapangan. Pemicunya karena maraknya penyelundupan yang dipicu oleh disparitas harga antara pupuk subsidi dan non subsidi yang terlalu tinggi.

"Harga pupuk subsidi sekarang ini terlalu murah, makanya banyak penyimpangan, akibatnya petani susah dapat pupuk subsidi," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian Gatot Irianto dihubungi detikFinance, Minggu (28/9/2014).


Gatot mengungkapkan, jika dibandingkan, selisih harga antara pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi mencapai 200%. Artinya harga pupuk non subsidi lebih mahal 3 kali lipat daripada pupuk subsidi.


"Selisihnya hingga 200% lebih, Urea dan NPK subsidi itu harganya hanya Rp 1.800/kg sementara yang tidak subsidi lebih dari Rp 4.800/kg," ungkapnya.


Ia mengakui, saat ini petani harus dibantu untuk meningkatkan produktivitas hasil pertaniannya, namun jika terus dipertahankan harga pupuk terlalu murah, maka penyimpangan pupuk subsidi makin terus meningkat.


"Sudah lama kita ingin harga pupuk dinaikkan, kita sudah ajukan usulan ini ke DPR khususnya Komisi IV tapi katanya usulan tersebut tunggu pemilihan legislatif dulu, tapi sampai sekarang belum terealisasi, minimal disparitas harganya hanya 30% bukan 200%. Pupuk subsidi ini kan jumlahnya terbatas, kalau terlalu murah banyak yang diselewengkan petani juga yang susah dapat pupuk," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!